Kajati Sumatera Utara Mengikuti Seminar Nasional Dominus Litis Dalam Konteks Pembaharuan Hukum Acara Pidana:Antara Teori dan Praktik.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH.,MH didampingi para Asisten, Kajari Medan, Kajari Binjai dan Kabag Tata Usaha Kejati Sumut menghadiri dan mengikuti acara seminar nasional dengan tajuk “Dominus Litis Dalam Konteks Pembaharuan Hukum Acara Pidana : Antara Teori dan Praktik”
Baca SelanjutnyaBerkah Ramadhan 1446 H, Kejati Sumut dan Ikatan Adhyaksa Darmakarini Sumut Bakti Sosial Dan Bagikan Takjil Kepada Masyarakat.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH.,MH didampingi Ketua Ikatan Adhyakasa Darmakarini (IAD) Sumatera Utara Ny.Asty Idianto bersama Wakajati Sumatera Utara Rudy Irmawan,SH.,MH
Baca SelanjutnyaKajati Sumut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan Agenda Penyampaian Hasil Kegiatan Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang I Tahun 2024-2025.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH, MH menghadiri Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu {19/3/2026).
Baca SelanjutnyaOrangtua Menerima Permohonan Maaf Anaknya, Perkara Pengancaman Di Tapanuli Selatan Di Selesaikan Secara Humanis Melalui Restorative Justice Di Kejaksaan.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Bertempat di ruang rapat lantai II Kejati Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH.,MH melalui Aspidum Kejati Sumut didampingi Koordinator dan Kepala Seksi pada Bidang pidana umum melaksanakan ekspose permohonan pemyelesaian perkara secara humanis melalui Restorative Justice (RJ)
Baca SelanjutnyaBerakhir Damai, Perkara Penganiayaan Antara Abang Beradik Diselesaikan Melalui Restorative Justice Oleh Kejaksaan.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Untuk harmonisasi hubungan ditengah masyarakat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melaksanakan proses penyelesaian penanganan perkara penganiayaan dari Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan secara humanis melalui mekanisme Retorative Justice (RJ).
Baca Selanjutnya


.png)

