Kajati Sumatera Utara diwakili PLT Asisten Pemulihan Aset Herlina Setyorini, SH.,MH bersama para Kepala Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kajati Sumatera Utara diwakili PLT Asisten Pemulihan Aset Herlina Setyorini, SH.,MH bersama para Kepala Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara mengikuti kegiatan Focus Group Discussion
Baca SelanjutnyaKejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian (Biropeg) melakukan rapat koordinasi dalam rangka Rekonsiliasi Data Kepegawaian di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [2/8/2026], Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian (Biropeg) melakukan rapat koordinasi dalam rangka Rekonsiliasi Data Kepegawaian di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang di gelar di aula cipta kerta lantai III Jalan Jenderal AH Nasution Medan pada hari Selasa 28 Juli 2026.
Baca SelanjutnyaTim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejati Sumatera Utara bekerjasama dengan jajaran intelijen Kejati Daerah Khusus Jakarta berhasil mengamankan buron
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejati Sumatera Utara bekerjasama dengan jajaran intelijen Kejati Daerah Khusus Jakarta berhasil mengamankan buron (DPO) Terpidana perkara perlindungan anak dari Kejaksaan Negeri Pematang siantar atas nama Mangaratua Siahaan yang berhasil diamankan di bandara internasional sukarno hatta, Tangerang provinsi banten pada hari Kamis 30 Juli 2026 sekira pukul 14.25 Wib
Baca SelanjutnyaKajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melaksanakan kunjungan kerja mendadak (inspeksi mendadak) ke Kejaksaan Negeri Langkat yang berada di kompleks perkantoran di kota stabat pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melaksanakan kunjungan kerja mendadak (inspeksi mendadak) ke Kejaksaan Negeri Langkat yang berada di kompleks perkantoran di kota stabat pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026.
Baca SelanjutnyaKajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memutuskan untuk menghentikan dan menyelesaikan penanganan perkara dengan keadilan restorative pada tindak pidana penggelapan dengan penyertaan
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memutuskan untuk menghentikan dan menyelesaikan penanganan perkara dengan keadilan restorative pada tindak pidana penggelapan dengan penyertaan (Deelnemning) pidana karena keinginan menguasai barang karena dalam kendali pekerjaannya akan tetapi barang tersebut bukan bukan miliknya sebagaimana diatur dalam pasal 488 jo pasal 20 huruf (c) KUHPidana dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta).
Baca Selanjutnya




