MONEV KINERJA TINDAK PIDANA KHUSUS KEJATI SUMUT.
Medan [11/06/2025], bertempat di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI melalui Satuan tugas khusus pada Jampidsus Kejaksaan RI melaksanakan monitoring dan evaluasi penanganan perkara pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Muttaqin Harahap, SH.,MH, Kajari Medan, Kajari Pematang siantar, Kajari Batubara, Kajari Belawan, Kajari Sergei, Kajari Karo, Kajari Binjai, para Kepala Seksi Pidana Khusus, Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan, Kacabjari Deliserdang di Pancur Batu, Kacabjari Deliserdang di Labuhan deli, dan Kacabjari Karo di Tiga binanga, Koordinator, para kepala seksi dan staf jajaran Bidang tindak pidana khusus dan di ikuti perwakilan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada satuan kerja Kejaksaan Negeri dalam wilayah hukum Kejati Sumut.
