Tentang Kami
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang no. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di Provinsi Sumatera Utara
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara struktural terletak dibawah Kejaksaan Agung RI yang berada di Ibukota Provinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah mencapai 72.981,23 kilometer persegi (Km²), jumlah penduduk mencapai lebih dari 15.136.522 jiwa dan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terletak di Jalan Abdul Haris Nasution No. 1 C, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20145
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terdiri dari 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Kantor Cabang Kejaksaan Negeri.
