KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN
MEDAN [11/06/2025], Kejati Sumatera Utara kembali kembali menggelar penerangan hukum dengan tema “Cegah Dini Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadaan Barang Dan Jasa dan Bijak Menggunakan Media Sosial Guna Menghindari Jerat Hukum UU ITE” pada lingkup Kementerian Perhubungan di Balai Pengelolaan Transpostasi Darat Kelas I Sumatera Utara.
Kegiatan penerangan hukum tersebut di buka oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting,SH.,MH dengan menghadirkan narasumber Yos Arnold Tarigan,SH.,MH selaku Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut.
.jpg)