Korban Maafkan Pelaku, Tersangka Pencurian Sepeda Motor Bebas Dari Tuntutan Pidana Kajati:”Wujudkan Hukum Yang Bermartabat Melalui Restorative Justice”
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [28/10/2025], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum memutuskan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pencurian dari Kejari Humbang Hasundutan melalui keadilan restoratif (Restorative justice).
Baca SelanjutnyaKOMITMEN PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [27/10/2025], PT.Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menandatangani perjanjian kerjasama penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.
Baca SelanjutnyaCara Unik Kajati Sumut Merajut Kebersamaan, Gelar “Bhakti Adhyaksa” Dengan Pemberian Bantuan Sembako Kepada Pegawai Diselingi Surprise Pemberian Souvenir Bagi Yang Berulang Tahun”
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [24/10/2025], “Sebaik baiknya manusia adalah yang dapat memberikan manfaat bagi manusia lain”, ucapan itu dilontarkan Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum saat menggelar Bhakti Adhyaksa dengan pemberian bantuan paket sembako bagi pegawai dilingkungan Kejaksan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I, Jln Jenderal besar AH Nasution Medan.
Baca SelanjutnyaMITIGASI RESIKO PERMASALAHAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/PT.Kereta Api Divisi Regional I Medan Dan Bank Sumut Syariah Tandatangani Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca SelanjutnyaMitigasi Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Mitigasi Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara PT.Nindya Karya Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Medan [21/10/2025], Guna mencegah serta menyelesaikan permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, PT.Nindya Karya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.
Baca Selanjutnya
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)