KOMITMEN PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
KOMITMEN PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
PT.Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Medan [27/10/2025], PT.Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menandatangani perjanjian kerjasama penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar,SH.,MH serta disaksikan pejabat utama kejati sumut dan para Jaksa Pengacara Negara.
Hadir pada kegiatan itu, dari PT.Inalum Direktur Utama Melati Sarnita, Direktur Strategic Support dan Human Capital Benny Alexander FD Wiwoho, Direktur Pengembangan Usaha Arif Haendra, Kepala Divisi Hukum Perusahaan Baringin Sianturi hingga Kepala Divisi Hubungan Pemerintah dan Eksternal Robi Tedja Hidayat.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Achiruddin hingga para pejabat pemeriksa kepatuhan juga turut melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelesaian permasaahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerjasama kedua perusahaan milik negara tersebut dilakukan guna meminimalisir timbulnya permasalahan hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
.png)