Mitigasi Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Mitigasi Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
PT.Nindya Karya Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Medan [21/10/2025], Guna mencegah serta menyelesaikan permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, PT.Nindya Karya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.
Hadir pada kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar, SH.,MH beserta seluruh Asisten dan para Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Sumut.
Senior Vice President Divisi EPC PT.Nindya Karya Arif Iswadi bersama Komisaris Holding Andar Perdana Widiastono dan jajaran PT.Nindya Karya setelah penandatanganan menyebut kegiatan tersebut adalah suatu keharusan demi terwujudnya tata kelola BUMN yang baik khususnya dalam hal keperdataan dan tata usaha negara.
.png)