MITIGASI RESIKO PERMASALAHAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA.
MITIGASI RESIKO PERMASALAHAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
PT.Kereta Api Divisi Regional I Medan Dan Bank Sumut Syariah Tandatangani Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Medan [23/10/2025], Sebagai langkah antisipasi dan penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT.Kereta Api Disvisi Regional I Medan dan Bank Sumut Syariah melakukan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Hadir pada kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar, SH.,MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry, SH.,MH, Asisten Pembinaan I Nyoman Sucitrawan, SH.,M.Hum, Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH dan disaksikan para Jaksa Pengacara Negara pada Bidang perdata dan tata usaha negara Kejati Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara tersebut dilaksanakan sebagai wujud dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga diharapkan dalam pelaksanaan operasional perusahaan dapat terhindar dan meminimalisir permasalahan hukum keperdataan dan tata usaha negara.
Hadir dari PT.Kereta Api Regional I Medan, Vice President Divisi Regional 1 Sumatera Utara Sofan Hidayah, Deputy Divisi Regional 1 Sumatera Utara Teguh Triyono, Manager Penjagaan Aset Dedi Akmal, Manager Hukum Satria Adhitya dan pejabat lainnya.
Sedangkan Bank Sumut Syariah dihadiri oleh Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah, Direktur Kepatuhan Eksir dan Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti.
.png)