Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dari Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba di Porsea dengan pendekatan keadilan restoratif
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Keputusan penyelesaian perkara pidana penganiayaan tersebut dilakukan setelah Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, SH., MH bersama Aspidum dan jajaran Bidang Pidana Umum Kejati Sumatera Utara menerima paparan dan penjelasan secara detail terkait kronologi dan penanganan perkara tersebut dari Jaksa Penuntut Umum
Baca SelanjutnyaBidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan briefing dan rapat koordinasi melalui sambungan video conference zoom dari lantai II Kejati Sumut
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [23/2/2026], Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Ronald Hasiholan Bakkara, SH., MH beserta jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan briefing dan rapat koordinasi melalui sambungan video conference (zoom) dari lantai II Kejati Sumut dalam rangka optimalisasi penyelesaian asset yang di ikuti seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara pada hari Senin 23 Februari 2026.
Baca SelanjutnyaPada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Penyidik telah menerima pengembalian Kerugian Keuangan Negara senilai Rp 13.185.197.899,60
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [23/2/2026], Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Penyidik telah menerima pengembalian Kerugian Keuangan Negara senilai Rp 13.185.197.899,60 (tiga belas miliar seratus delapan puluh lima juta seratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan koma enam puluh rupiah) dari PT Hutama Karya (Persero)
Baca SelanjutnyaKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penerangan Hukum Rizaldi, SH.,MH menyapa masyarakat/pendengar setia Radio Republik Indonesia (RRI)
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penerangan Hukum Rizaldi, SH.,MH menyapa masyarakat/pendengar setia Radio Republik Indonesia (RRI) dalam program Jaksa Menyapa yang dilakukan lewat bincang bincang bersama di kantor Jalan Gatot Subroto Medan pada Kamis 19 Februari 2026
Baca SelanjutnyaKejati Sumatera Utara pada Rabu tanggal 18 Februari 2026 mengunjungi Sekolah Menengah Pertama (SMP) ST.Ignasius Medan yang berlokasi di Jalan Karya Wisata, Medan Johor
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [18/2/2026], Guna meminimalisir serta mencegah dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar serta dalam rangka memberikan pemahanan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak untuk menghindari jerat hukum UU ITE pada usia sekolah, Kejati Sumatera Utara pada Rabu tanggal 18 Februari 2026 mengunjungi Sekolah Menengah Pertama (SMP) ST.Ignasius Medan yang berlokasi di Jalan Karya Wisata, Medan Johor.
Baca Selanjutnya


.png)

