Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penerangan Hukum Rizaldi, SH.,MH menyapa masyarakat/pendengar setia Radio Republik Indonesia (RRI)
Medan [19/2/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penerangan Hukum Rizaldi, SH.,MH menyapa masyarakat/pendengar setia Radio Republik Indonesia (RRI) dalam program Jaksa Menyapa yang dilakukan lewat bincang bincang bersama di kantor Jalan Gatot Subroto Medan pada Kamis 19 Februari 2026.
Saat acara dimulai, dibantu oleh host radio ternama di Sumatera Utara, Kasi Penkum Rizaldi kemudian menjelaskan tentang upaya dan langkah serta mitigasi yang dilakukan oleh bapak Kajati Sumatera Utara dan jajaran Bidang pengawasan dalam mencegah perbuatan menyimpang atau tercela para pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dijelaskan oleh Kasi Penkum, upaya pembinaan dan pencegahan perbuatan tercela tersebut dilakukan dengan metode pendekatan kepada para pegawai, hal ini dipandang ampuh sebagai suatu bentuk pengawasan melekat namun dilakukan dengan cara bersahabat, dimana dalam metode ini para anggota atau para personil pegawai di Kejati Sumut dapat dengan kesadaran sendiri untuk menghindari perbuatan ataupun tindakan yang menyalahi aturan.
Saat sesi interaktif, tidak sedikit pendengar yang menanyakan tentang kinerja jaksa atau pegawai Kejaksaan yang akhir akhir ini dirasakan oleh masyarakat sangat sering menghiasi beranda media sosial baik kinerja positif maupun isu dugaan kinerja negative.
Dijelaskan oleh Kasi Penkum kepada para pendengar, *”terkait pengawasan perilaku pegawai Kejaksaan, pimpinan Kejati Sumut dalam setiap arahannya senantiasa menekankan keterbukaan informasi publik dan resposivitas penanganan laporan pengaduan, kemudian perintah ini kami laksanakan termasuk kerjasama dengan pihak media publik agar masyarakat dapat memberikan saran sumbangsih terkait apa yang sedang dikerjakan jajaran Kejaksaan sebagai pertanggungjawaban kepada publik, sehingga besar harapan kami Kejati Sumut akan mendapat kritik secara positif yang sifatnya membangun untuk kemajuan Kejaksaan dan nantinya akan berdampak positif juga dalam rangka penegakan dan pelayanan hukum kepada masyarakat”* ujarnya.
