Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara melaksanakan pertemuan konsultasi bersama seluruh pengurus IAD se Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Gedung Jabal Nur Asrama Haji
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [11/2/2026], Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara melaksanakan pertemuan konsultasi bersama seluruh pengurus IAD se Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Gedung Jabal Nur Asrama Haji, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Rabu 11 Februari 2026.
Baca Selanjutnyaeluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera utara Tinggi menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1447 H
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [10/2/2026], Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera utara Tinggi menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1447 H sekaligus menyambut bulan suci ramadhan 1447 H yang berlangsung di gedung Jabal Nur Asrama Haji Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.
Baca SelanjutnyaKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kajati Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum menerima kunjungan dalam rangka audiensi dan koordinasi dari Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [10/2/2026], Bertempat di ruang transit Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kajati Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum menerima kunjungan dalam rangka audiensi dan koordinasi dari Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara Yudi Suseno, Bc.IP, SPd, M.Si bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan Kristen Napitupulu, Bc.Ip., SH beserta jajaran.
Baca SelanjutnyaKejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali memutuskan untuk menghentikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Simalungun
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [9/2/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali memutuskan untuk menghentikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Simalungun setelah melalui ekspose yang diajukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum kepada Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum dan jajaran.
Baca SelanjutnyaKajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memutuskan untuk menyelesaikan penanganan perkara pidana penganiayaan dengan pendekatan keadilan restorative
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [9/2/2026], Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memutuskan untuk menyelesaikan penanganan perkara pidana penganiayaan dengan pendekatan keadilan restorative dari Kejaksaan Negeri Simalungun setelah melalui gelar perkara/ekspose permohonan penyelesaian perkara dengan restorative justice yang dilaksanakan melalui sambungan zoom meeting dari lantai II Kejati Sumatera Utara.
Baca Selanjutnya




