Supervisi bidang pemulihan asset di Kejaksaan Negeri Binjai hingga Kejaksaan Negeri Langkat serta Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan
Medan [14/4/2026], Kajati Sumatera Utara melalui Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Ronald H Bakkara, SH.,MH melaksanakan kegiatan supervisi bidang pemulihan asset di Kejaksaan Negeri Binjai hingga Kejaksaan Negeri Langkat serta Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 April 2026.
Saat melaksanakan kegiatan, Aspema bersama Kasubbid Penyelesaian Aset, Kasubbid Penelusuran Dan Perampasan Aset beserta tim melaksanakan penelitian terhadap barang ramapasan negara dari hasil penanganan perkara pidana hingga barang milik negara (BMN) yang berada di satuan kerja yang dikunjungi.
Setelah melaksanakan pengecekan dan penelitian terhadap asset, Ronald Bakkara mengingatkan kepada jajaran agar dapat melakukan upaya pengamanan dan penataan terhadap seluruh asset baik berupa barang bukti rampasan dari penanganan perkara pidana hingga barang milik negara yang diharapkan dapat mendukung langkah strategis pimpinan Kejaksaan dalam rangka pemulihan asset negara melalui Kejaksaan Republik Indonesia.
