Jaksa Agung Muda Intelien Prof. Dr. Reda Mantovani didampingi jajaran Pejabat Utama pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se Indonesia secara virtual
Medan [14/4/2026], Jaksa Agung Muda Intelien Prof. Dr. Reda Mantovani didampingi jajaran Pejabat Utama pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se Indonesia secara virtual (zoom online) pada hari Selasa tanggal 14 April 2026.
Pada kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Kajari hinga seluruh Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri mengikuti kegiatan itu dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal besar A.H.Nasution Medan.
Dalam arahannya, Jamintel menyampaikan agar jajaran intelijen dapat terus melakukan monitoring untuk dapat dilakukan pengamanan.
Arahan tersebut disampaikan oleh Jamintel sebagai langkah strategis dalam rangka deteksi dini timbulnya Ancaman Gangguan Hambatan Dan Tantangan (AGHT) untuk melakukan mitigasi risiko ataupun kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara sehingga proses penanganannya dapat berjalan sesuai aturan dan obyektif.
