PIDANA MILITER KEJATI SUMATERA UTARA.
Sinkronisasi Perjanjian Kerjasama Antara Kodam 1/BB dengan Kejati Sumut, Kejati Riau, Kejati Sumbar dan Kejati Keulauan Riau
Medan - Pada hari Selasa 24/09/2024 bertempat di Aula Kejati Sumatera Utara di Medan, Kejati Sumatera Utara bersama sama dengan 3 (tiga) Kejaksaan Tinggi se-Sumbagut yaitu Kejati Riau, Kejati Sumatera Barat dan Kejati Kepulauan Riau yang dihadiri oleh masing-masing Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Perjanjian Kerjasama antara TNI daj KEJAKSAAN yang dalam hal ini sesuai wilayah teritorialnya dilaksanakan antara KODAM 1/BB dengan Kejati se wilayah hukum Kejaksaan Sumatera Utara, Riau, Sumbar dan Kepri.
Acara sikronisasi perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh:
1. Kol (Chk) Makmur Surbakti, S.H., M.H. ( Aspidmil Kejati Sumut )
2. Kol (Kum) Budiharto, S.H., M.H ( Aspidmil Kejati Sumbar )
3. Kol ( H ) Faisol, S.H.( Aspidmil Kejati Riau ).
4. Letkol ( Chk ) Luther Tarigan, S.H ( Waka Kumdam I/BB ),
5. Para Koordinator Kejati Sumut dan para pejabat struktural Bidang pidana militer Kejati Sumatera Utara.
Kajati Sumut (Idianto, SH.,MH) berharap dengan adanya sinkronisasi perjanjian ini dapat memperkuat kerjasama antara Kodam 1/BB dengan Kejaksaan se-wilayah hukum Sumbagut sesuai dengan aturan perundang-undangan dan apa yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut.
.jpg)