Kejati Sumut melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) dengan pihak Universitas Tadulako yang digelar secara daring
MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut Asnawi,SH,MH didampingi Aspidsus Anton Delianto,SH,MH beserta para Kasi di Bidang Pidsus Kejati Sumut melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) yang digelar secara daring di ruang vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Jumat (21/10/2022).
Sementara dari pihak Universitas Tadulako menggelar kegiatan di Kampus Bumi Tadulako Tondo JI. Soekarno Hatta Km. 9 Palu, Sulawesi Tengah diikuti Rektor Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Lukman Nadjamuddin, M.Hum, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Muhammad Nur Ali, M.Si, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. Ir. Sagaf, MP, Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. Ir. Muhardi, MP, Dekan Fakultas Kehutanan Dr. Ir. Golar, MP, Dekan F MIPA Prof. Dr. Darmawati Darwis, M.Si, Dekan FKIP Dr. Amirudin Kade, S.Pd., M.Pd dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Sulbadana, SH., MH.
"Kerjasama antara Tadulako dan jajaran di Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan dapat mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum di negeri ini," demikian disampaikan Rektor Universitas Tadulako.
Wakajati Sumut Asnawi menyampaikan semoga dengan kerjasama ini, upaya penegakan hukum di Sumatera Utara mendapat dukungan dari pihak akademisi, dimana dalam hal ini Kejati Sumut tandatangani kesepakatan secara online dengan Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.
