Kasi pada Asintel yang mengikiti secara daring memberikan arahan sekaligus melakukan monitoring kepada seluruh Kasi Intel di 28 Kejari dan Kacabjari di 9 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Kejati Sumut
MEDAN-Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Asintel Kejati Sumut) I Made Sudarmawan, SH, MH didampingi Kasi C Syahron, SH, MH, Kasi D Olan Pasaribu, SH, MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan beserta Kasi pada Asintel yang mengikiti secara daring memberikan arahan sekaligus melakukan monitoring kepada seluruh Kasi Intel di 28 Kejari dan Kacabjari di 9 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Kejati Sumut.
Arahan dan monitoring secara daring disampaikan Asintel beserta para Kasi di ruang kerja Asintel Kejati Sumut, Jumat (21/10/2022).
Secara bergantian, para Kasi pada Asintel Kejati Sumut menyampaikan arahan terkait beberapa hal yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi Kasi Intel di wilayah kerjanya masing-masing.
Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan permasalahan laporan dan pengaduan masyarakat agar cepat ditanggapi. Jangan sampai ada kesan Kejaksaan menutup diri terhadap informasi. Selain masalah laporan, kejadian-kejadian yang berpotensi menimbulkan masalah agar cepat di antisipasi.
@kejaksaan.ri
#KejaksaanRI
