Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH mengikuti kegiatan kelompok diskusi terarah secara daring (online)
MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH mengikuti kegiatan kelompok diskusi terarah secara daring (online) yang dilaksanakan, Kamis (20/10/2022) di ruang kerjanya kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Kegiata kelompok diskusi digelar secara offline di Hotel Grand Mahakam Jakarta dan diikuti oleh para Kepala Bagian Tata Usaha di lingkungan Kejaksaan Agung, serta secara virtual dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) di seluruh Indonesia.
Kelompok diskusi menghadirkan beberapa narasumber dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, dan motivator, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan RI sehingga akses informasi dan pelayanan lebih mudah, lebih cepat, serta efisien berada di dalam satu genggaman yakni website Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menyampaikan di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, sangat ditekankan mengenai pentingnya transformasi digital dalam implementasi keterbukaan publik di setiap media yang kita miliki sehingga menjadikan Kejaksaan modern dengan syarat yakni memanfaatkan informasi teknologi yang terintegrasi pusat dan daerah, serta memanfaatkan transformasi digital sebagai sarana penyampaian informasi publik dan media.
"Semoga kegiatan hari ini memberikan manfaat kepada kita semua dalam mengelola informasi publik dengan baik, up to date, akurat dan tersampaikan ke masyarakat," kata Kapuspenkum.
@kejaksaan.ri
#KejaksaanRI
