KEJATI SUMATERA UTARA KEMBALI SELAMATKAN UANG NEGARA SEBESAR Rp.2,4 MILIAR LEBIH.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Total 5,7 Miliar Lebih Kerugian Negara Dari Korupsi Pemotongan Alokasi Dana Desa Padang Sidempuan Berhasil Diselamatkan Dan Kembali Ke Kas Negara.
Baca SelanjutnyaRESTORATIVE JUSTICE UNTUK KEMANUSIAAN
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Setelah Korban Maafkan Pelaku Penganiayaan, Kemudian Perkara Diselesaikan Secara Kekeluargaan Melalui Restorative Justice Di Kejaksaan.
Baca SelanjutnyaSaling MEMAAFKAN LEBIH BAIK DARIPADA saling MEMENJARAKAN
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/2 Orang Tersangka Perkara Penghinaan Dimaafkan, Kemudian Perkaranya Diselesaikan Secara Humanis Melalui Restorative Justice.
Baca SelanjutnyaHATI NURANI TIDAK ADA DIDALAM BUKU
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Tersangka Pidana Pengancaman Menangis Dan Memohon Maaf Kepada Korbannya, Jaksa Selesaikan Perkaranya Secara Humanis Melalui Restorative Justice.
Baca SelanjutnyaHaloRB Kejaksaan Republik Indonesia Periode Bulan Juli 2025.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI yang diwakili Kasubbag Reformasi Birokrasi (RB) bersama perwakilan Kementerian PAN RB Republik Indonesia.
Baca Selanjutnya



_101456.png)
