Kajati Sumut dan Jajaran Ikuti Monev Direktur B Pada JAM Intel Terkait Dana Desa
MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH beserta PJU dan jajaran mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait Anggaran Dana Desa dari Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI Ricardo Sitinjak, SH,MH dan rombongan, Selasa (28/2/2023) di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan.
Kajati Sumut Idianto,SH,MH membuka kegiatan monitoring dan evaluasi yang juga dihadiri Asintel I Made Sudarmawan, SH, MH, Aspidsus Anton Delianto SH, MH, Asdatun Dr. Prima Idwan Masriza, Kajari Medan Wahyu Sabrudin,SH,MH, para Kasi dan diikuti secara virtual Kajari dan Kacabjari di wilayah hukum Kejati Sumut.
"Saya meminta kepada seluruh Asisten, para Kajari, Kacabjari serta para Kasi agar mengikuti paparan dari Direktur B demi untuk meningkatkan kinerja kita ke depan, terutama yang berkaitan dengan dana desa," kata Idianto.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH bahwa dalam kegiatan monev tersebut, Direktur B Ricardo Sitinjak menyampaikan kepada para Kajari, Kacabjari, dan para Kasi agar dapat melakukan peran Kejaksaan dalam pelaksanaan dana desa di daerah masing-masing.
"Kasi Intel diharapkan dapat mengawal dana desa namun tidak melakukan perbuatan menyimpang dan menyalahi aturan yang sudah ada," kata Direktur B Ricardo Sitinjak.
@kejaksaan.ri
@pidumkejagung
#kejaksaanri
#kejatisumut
