Apel Zona Integritas, Kajati Sumut dan Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Apel Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (2/3/2023).
Apel Zona Integritas juga dihadiri Inspektur I pada JAM Pengasawan Haruna,SH,MH, Wakajati Sumut Asnawi, SH,MH, para Asisten, para Koordinator, Kabag TU, para Kasi, para Jaksa dan seluruh jajaran Kejati Sumut yang dirangkai dengan kegiatan penandatanganan pakta integritas menuju Zona Integritas WBK/WBBM, dan pelepasan balon sebagai pertanda dimulainya program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di Kejati Sumut.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan membangun zona integritas adalah upaya membangun lingkungan birokrasi dengan sumber daya manusia dan sistem kerja yang tidak hanya bebas dari korupsi, namun juga berbudaya melayani demi Kejaksaan yang lebih baik ke depannya.
"Melalui kegiatan pembangunan zona integritas di kejati Sumut kita menerapkan area-area perubahan, antara lain manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," paparnya.
Tahun lalu, dalam pencanangan dan penilaian secara nasional, Kejati Sumut belum mendapat predikat Zona Integritas WBK, semoga tahun ini kita bisa mendapatkannya.
@kejaksaan.ri
#KejaksaanRI
#kejatisumut
#wbk
