Forum Grup Discussion dalam rangka penyusunan pedoman Jaksa Agung R.I tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan Dan Denda Damai dalam penanganan perkara pidana
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaskaan R.I Prof.Dr. Asep N.Mulyana dan jajaran menggelar Forum Grup Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan pedoman Jaksa Agung R.I tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan Dan Denda Damai dalam penanganan perkara pidana.
Baca SelanjutnyaIbadah Persekutuan Doa Ora Et Labora di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Umat kristen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang tergabung dalam wadah Persekutuan Doa Ora Et Labora melaksanakan ibadah bersama yang berlangsung di Aula cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara
Baca SelanjutnyaKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum diwakili Asisten Pemulihan Aset Ronald Hasiholan Bakkara, SH.,MH memimpin upacara kedinasan pelepasan jenazah Alm Paian Tumanggor yang meninggal dunia karena sakit yang dialaminya
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum diwakili Asisten Pemulihan Aset Ronald Hasiholan Bakkara, SH.,MH memimpin upacara kedinasan pelepasan jenazah Alm Paian Tumanggor yang meninggal dunia karena sakit yang dialaminya. Kegiatan itu berlangsung di kediaman Jalan Pelita III Medan Timur pada Sabtu tanggal 7 Maret 2026.
Baca SelanjutnyaKejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera Utara
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan khususnya menjelang hari raya idul fitri 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera Utara menggelar pasar murah atas beberapa bahan pangan pokok yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Jumat tanggal 6 Maret 2026.
Baca SelanjutnyaKajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M. Hum memutuskan untuk menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Binjai dengan pendekatan keadilan restoratif alias Restoratif Justice
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Keputusan itu diambil Kajati setelah menggelar ekspose untuk menerima penjelasan dalam paparan kronologi perkara tindak pidana penganiayaan dari tim Jaksa Penunut Umum Kejaksaan Negeri Binjai, saat menerima pemaparan Kajati turut didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, Aspidum Jurist Precisely dan jajaran yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara.
Baca Selanjutnya




