Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum diwakili Asisten Pemulihan Aset Ronald Hasiholan Bakkara, SH.,MH memimpin upacara kedinasan pelepasan jenazah Alm Paian Tumanggor yang meninggal dunia karena sakit yang dialaminya
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum diwakili Asisten Pemulihan Aset Ronald Hasiholan Bakkara, SH.,MH memimpin upacara kedinasan pelepasan jenazah Alm Paian Tumanggor yang meninggal dunia karena sakit yang dialaminya.
Kegiatan itu berlangsung di kediaman Jalan Pelita III Medan Timur pada Sabtu tanggal 7 Maret 2026.
Pada amanat Kajati yang dibacakan oleh Ronald Bakkara, Kejaksaan Republik Indonesia terkhusus Kejati Sumatera Utara berduka, dengan ini kami menyampaikan terimakasih atas dedikasi tinggi dan pengabdiannya selama bertugas di Kejaksaan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran menghadapi ujian ini, ucap Ronald Bakkara.
*”upacara kedinasan ini menjadi perpisahan sekaligus sebagai wujud penghormatan terakhir kami keluarga besar Kejati Sumut yang ditinggalkan, selamat jalan kembali ke pangkuan ibu pertiwi”*, tambah Ronald.
