Terjebak karena membeli barang curian Demi rasa keadilan, akhirnya Proses hukum dihentikan oleh Kejaksaan
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Aldi Syahputra awalnya membeli Handphone seharga Rp.800.000,- ternyata penjualnya adalah seorang pelaku pencurian, kemudian Aldy syahputra sempat diproses hukum hingga tahap penyidikan.
Baca SelanjutnyaSetelah bertengkar di warung tuak, tersangka dan korban berdamai di Kantor Jaksa.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Setelah bertengkar di warung tuak, tersangka dan korban berdamai di Kantor Jaksa. Jaksa membawa perdamaian antara pelaku penganiayaan dan korbannya, perkaranya diselesaikan oleh rasa kemanusiaan.
Baca SelanjutnyaDihadapan Jaksa, Pelaku penganiayaan menangis meminta maaf kepada korbannya.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Dihadapan Jaksa, Pelaku penganiayaan menangis meminta maaf kepada korbannya. Jaksa menghukum pelaku pidana tidak semata mata dengan hukuman penjara.
Baca SelanjutnyaAspidsus Kejati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bersikap Netral Dalam Pilkada Serentak 2024
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Muttaqin Harahap, SH,MH menjadi pimpinan apel pagi seluruh jajaran Kejati Sumut
Baca SelanjutnyaKajati Sumatera Utara hadiri Closing Ceremony PON XXI di Stadion Utama Sport Center
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Deli Serdang - Jumat (20/9) Kajati Sumatera Utara (Idianto, S.H.,M.H) menghadiri penutupan PON XXI di Stadion Utama Sport Center
Baca Selanjutnya

_(550_x_450_piksel)_(10)_180414.png)
_(550_x_450_piksel)_(9)_175806.png)
_(550_x_450_piksel)_(8)_175612.png)
_(550_x_450_piksel)_(7)_175328.png)