Kasus korupsi pelepasan atau jual beli aset PTPN 1 ke Ciputra Land memasuki babak baru, Empat terdakwa resmi diadili perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum
KEJATISU — Kasus korupsi pelepasan atau jual beli aset PTPN 1 ke Ciputra Land memasuki babak baru, Empat terdakwa resmi diadili perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di ruang Tipikor Pengadilan Negeri(PN) Medan dengan pimpinan sidang Ketua Majelis Hakim Muhamad Kasim, SH.,MH.
Baca SelanjutnyaPemulihan Aset (Asset Recovery)
KEJATISU — Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui para Kepala Sub Bidang dan jajaran pada bidang pemulihan aset melaksanakan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa kendaraan roda empat di Kejaksaan Negeri Medan.
Baca Selanjutnyakunjungan dalam rangka audiensi dari Pedagang Pejuang Indnonesia Raya (Papera) DPP Sumatera Utara yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
KEJATISU — kunjungan dalam rangka audiensi dari Pedagang Pejuang Indnonesia Raya (Papera) DPP Sumatera Utara yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca SelanjutnyaPT.PLN Icon Plus Regional Sumatera melaksanakan kunjungan dalam rangka audiensi dan silaturahmi sebagai ujung tombak transformasi digital PLN yang bertujuan melayani kebutuhan digital baik untuk industri maupun masyarakat luas
KEJATISU — PT.PLN Icon Plus Regional Sumatera melaksanakan kunjungan dalam rangka audiensi dan silaturahmi sebagai ujung tombak transformasi digital PLN yang bertujuan melayani kebutuhan digital baik untuk industri maupun masyarakat luas
Baca SelanjutnyaTim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018 Sampai Tahun 2024
KEJATISU — Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018 Sampai Tahun 2024
Baca Selanjutnya




