Wakajati Sumut Edyward Kaban, SH,MH menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022
MEDAN-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Edyward Kaban, SH,MH menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, Senin (27/6/2022) yang dirangkai dengan pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 32 kg oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) di Halaman Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman Medan.
Peringatan HANI 2022 dan pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Ka. BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, perwakilan Pangdam I/BB, Dan Pomdam I/BB secara bergantian memasukan sabu-sabu kedalam mesin incenerator milik BNNP Sumut.
Wakajati Sumut Edyward Kaban beserta undangan lainnya secara bergantian memasukkan sabu ke dalam mesin incenerator untuk dimusnahkan.
Secara terpisah, Edyward Kaban menyampaikan bahwa perkara pidana umum yang ditangani di wilayah hukum Kejati Sumut masih didominasi perkara narkotika.
#kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksamenyapa #kejatisumut #kejatisumuthebat #WBK #WBBM #humassumut #kemenpanrb #reformasibirokrasi #kejatisumutnews
#hariantinarkobainternasional
