Rapat Koordinasi Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit yang diikuti secara daring (zoom)
MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH didampingi Aspidsus Anton Delianto, Asintel I Made Sudarmawan, Kabag TU Rahmad Isnaini, para Koordinator, para Kasi dan Kasi Penkum Yos A Tarigan mengikuti Rapat Koordinasi Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit yang diikuti secara daring (zoom) di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (27/6/2022).
Rapat Koordinasi Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit pertama kali dilaksanakan di Kantor Pusat BPKP, Jalan Pramuka No. 33, Jakarta Timur, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, pembentukan Tim Gabungan Audit ini merupakan tindak lanjut MoU antara BPKP dengan Kejaksaan Agung. Dan melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo dalam beberapa bulan terakhir yang mengintruksikan BPKP untuk mengawal upaya pembenahan tata kelola industri sawit yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan, pihaknya dalam penanangan mengedepankan upaya preventif untuk menertibkan tata kelola dan mengoptimalkan penerimaan negara dari industri kelapa sawit.
“Jadi tidak semata-mata kita tertibkan, kemudian kita pidanakan, kita tidak menggunakan pola represif dulu, tapi akan kita gunakan preventif dulu yang kita kedepankan,” katanya
#kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksamenyapa #kejatisumut #kejatisumuthebat #WBK #WBBM #humassumut #kemenpanrb #reformasibirokrasi #kejatisumutnews
