SOSIALISASI TINDAK PIDANA PADA SEKTOR JASA KEUANGAN
Medan, pada hari Rabu 06/11/2024 bertempat di hotel four point kota Medan dilaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan perkara tindak pidana pada sektor jasa keuangan.
Kajati Sumatera Utara Idianto,SH.,MH melalui Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap,SH.,MH turut memberikan kata sambutan pada pembukaan sosialisasi yang dihadiri oleh Jaksa pada kejati sumut dan Kejari jajaran wilayah kejati sumut.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan efektivitas kerjasama yang sinergis dalam rangka mempercepat dan memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan kedua institusi serta sosialisasi ini di laksanakan dalam rangka penguatan sinergitas antara OJK dengan Kejaksaan RI dalam penanganan perkara pidana pada sektor jasa keuangan.
_(550_x_450_piksel)_(100).png)