Sinergitas Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Lakukan Rapat Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Medan [02/10/2025], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna melaksanakan rapat koordinasi penanganan perkara tindak pidana korupsi pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kejati Sumut Jalan Jenderal Besar AH Nasution No.1C Medan tersebut dibuka oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Wakil Ketua KPK RI Johanis Tannak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati Sumut Sofiyan, SH.,MH dan diikuti oleh Aspidsus Kejati Sumut, Kajari Medan, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, dan Kajari Belawan, selain para pejabat utama tersebut, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri dan di ikuti oleh para Kepala Seksi hingga Jaksa Fungsional pada bidang tindak pidana khusus.
Pimpinan KPK RI menyampaikan dukungan atas upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada Kejati Sumut dan jajaran seraya menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud sinergitas antar Lembaga penegak hukum khususnya terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang diharapkan akan memberikan manfaat baik dalam tata kelola pelaksanaan pembangunan daerah provinsi Sumatera Utara nantinya.
Sejalan dengan itu, Kajati Dr.Harli Siregar menyampaikan harapan agar jajaran Kejati Sumut dapat melaksanakan tugas dan fungsi nya dalam rangka penanganan perkara tindak pidana korupsi secara profesional dan maksimal sehingga proses itu akan bermanfaat bagi pemangunan nasional maupum daerah Sumatera Utara.
