Rapat Koordinasi Tentang Transformasi Dan Inovasi Penuntutan dalam Era Impelementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Medan [02/10/2025], Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sofiyan.S, SH.,MH didampingi Aspidsus Moch Jefry, SH.,MH, Aspidum Jurist Precisely, SH.,MH, para Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Pidana Umum se wilayah Hukum Kejati Sumatera Utara mengikuti melalui zoom online (daring) kegiatan rapat koordinasi terkait _Transformasi Dan Inovasi Penuntutan dalam Era Impelementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana_ yang di inisiasi oleh Komisi Kejaksaan (KOMJAK) Republik Indonesia bersama jajaran Perguruan Tinggi di Indonesia.
Rapat koordinasi yang dibuka langsung Ketua Komisi Kejaksaan R.I Pujiyono Suwandi tersebut menghadirkan komisioner Komisi Kejaksaan R.I Dr.Drs.Muhammad Yusuf, S.H., M.H sebagai keynote speaker.
Acara tersebut juga memperdengarkan sambutan langsung dari Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan serta Wakil Jaksa Agung R.I sebagai tamu undangan kehormatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya persiapan penegak hukum khususnya aparatur Kejaksaan selaku Lembaga penegak hukum sentral dalam menyongsong pemberlakukan KUHP baru pada tahun 2026, yang diharapkan mampu menjadi jalan transformasi dan era inovasi dalam penuntutan perkara tindak pidana.
