Serah Terima Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Dari Kementerian Imipas Kepada Kejaksaan RI.
Medan [22/07/2025], Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum bersama Pejabat utama Kejati Sumut mengikuti acara serah terima pengelolaan sebanyak 59 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan di ikuti secara zoom meeting oleh selurun Kejaksaan Republik Indonesia.
Serah terima tahap ke II pengelolaan Rupbasan tersebut dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.ST Burhanuddin yang berlangsung di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta dengan disaksikan pejabat utama dari kedua Kementerian/lembaga.
