SEMINAR NASIONAL. Menyongsong Pembaharuan KUHAP Melalui Penguatan Peran Kejaksaan Dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia.
Medan [24/07/2025], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.MH didampingi Wakajati Sumut Sofyan.S,SH.,MH, para Asisten dan pejabat utama Kejati Sumatera, para kepala seksi dan kasubbag serta jaksa fungsional mengikuti seminar nasional dengan tajuk Menyongsong Pembaharuan KUHAP Melalui Penguatan Peran Kejaksaan Dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) di Aula Cipta kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pada seminar tersebut, Jaksa Agung RI Prof.DR.ST Burhanuddin sebagai pembicara utama (keynote speaker) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof Dr Asep N Mulyana dan tamu undangan lainnya.
Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia mengharapkan agar seminar nasional tersebut dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk kesiapan aparatur Kejaksaan Republik Indonesia dalam penerapan KUHAP baru sebagai pedoman pelaksanaan dan penerapan hukum pidana di Indonesia, hal ini dipandang penting mengingat Kejaksaan sebagai bagian penting dalam penegakan hukum tersebut.
