Rapat terkait Permohonan Legal Opinion atas Rencana Pengadaan Perluasan Lahan Pembangunan Kantor Gubsu
Selasa, 31 Mei 2022 bertempat di ruang rapat Asdatun Kejati Sumut telah dilaksanakan Rapat terkait Permohonan Legal Opinion atas Rencana Pengadaan Perluasan Lahan Pembangunan Kantor Gubsu.
Rapat dihadiri Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, SH.,M.Hum dan Perwakilan dari Setdaprovsu Kepala biro umum setdaprovsu M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP.,MAP, Kabag Adm Keuangan dan Aset M. Yusuf Siregar, S.Sos., MAP, Kasubbag Penggunaan, Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Ahmad Ari Pandi.
