Rapat Pemulihan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diikuti sebanyak 26 Dinas di Provinsi Sumatera Utara
Kamis, 14 Juli 2022 bertempat di Aula Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, telah dilaksanakan Rapat Pemulihan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diikuti sebanyak 26 Dinas di Provinsi Sumatera Utara.
Rapat dipimpin oleh Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum, didampingi oleh Kasi Pertimbangan Hukum Kejati Sumut M. Ilham, S.H., M.H., Koordinator Adhyaksa Corner Edward Malau, S.H., M.H. dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Rapat juga dihadiri oleh Pimpinan dari 26 OPD Provinsi Sumatera Utara dan Kasubbid Aset BPKAD Suaidi Harahap.
