Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait ditugaskan PT. Indonesia Power oleh PT. PLN (Persero)
Kamis, 14 Juli 2022 bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejati Sumut, telah dilaksanakan Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait ditugaskan PT. Indonesia Power oleh PT. PLN (Persero) untuk Pengelolaan PLTU Pangkalan Susu dan PLTU Labuhan Angin.
Rapat dipimpin oleh Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum, didampingi oleh Kasi Pertimbangan Hukum Kejati Sumut M. Ilham, S.H., M.H., dan para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Rapat juga di hadiri oleh perwakilan PT. Indonesia Power Bagus Sugiarto, Aris K, Cecep M.S, Evendi Saragi, M. Budi Setiawan dan Tri Reza Addinsyah.
