Permohonan Legal Assistance terhadap proses pengadaan Barang dan Jasa untuk peralatan pertandingan pada PON XXI Tahun 2024.
Kamis, 13 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Asdatun Kejati Sumut telah dilaksanakan Rapat Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap proses pengadaan Barang dan Jasa untuk peralatan pertandingan pada 34 (tiga puluh empat) Cabang Olahraga yang dipertandingkan melalui anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Sumatera Utara .
Rapat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H, yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H.,M.H, Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, S.H, MH dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Rapat juga dihadiri oleh BPBD/PB PON XXI Herianto, Ka. Biro Umum PB PON Apri Sugiarto, Biro Layanan Pengadaan PON Ubaidillah, Bidang Peralatan Rajiman RJ, Staf PB PON Robert Parhorbo, Staf PB PON Zulham Efendi, Staf Biro Umum PB PON Surya Dinata, Staf BPBD/PB PON XXI Rahman Yusuf dan Nursalliyana.
