Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren Modern Darul Hikmah Taman Pendidikan Islam Jalan Pelajar Medan
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren Modern Darul Hikmah Taman Pendidikan Islam Jalan Pelajar Medan, Kamis (9/6/2022). Tim dari Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Sumut mengusung tema "Jaksa Adalah Sahabat Anak" menghadirkan pemateri Jaksa Fungsional Juliana PC Sinaga dan Ernawaty Br Barus.
Rombongan tim Penkum diterima langsung Kepala Rumah Tangga Pondok Pesantren Modern Darul Hikmah Taman Pendidikan Islam Medan Eli Juliati, SAg,M.Pd beserta seratusan santri/santriwati.
Dengan dipandu moderator Ghufran,SH sekaligus menyapa seluruh santri/santriwati agar mengikuti penyuluhan hukum dan mengajukan pertanyaan terkait hukum kepada pemateri.
"Tujuan kita mengadakan penyuluhan hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para santri, mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Tema yang kita usung 'Jaksa adalah Sahabat Anak'. Penyuluhan hukum ini menjadi sarana paling tepat bagi generasi muda, khususnya santri dan santriwati di Pesantren Modern Darul Hikmah Taman Pendidikan Islam Medan untuk mendapatkan pengetahuan terkait masalah hukum," tandasnya.
Selanjutnya, pemateri pertama Juliana PC Sinaga membawakan topik tentang Undang-undang Perlindungan Anak dan mengenalkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pemateri kedua Ernawaty Br Barus mengusung topik tentang Undang-undang ITE.
Sementara Kepala Rumah Tangga Pondok Pesantren Modern Darul Hikmah Taman Pendidikan Islam Medan Eli Juliati, SAg,M.Pd menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah memilih pesantren Darul Hikmah untuk menjadi tempat penyuluhan hukum.
Di akhir kegiatan, Ghufran beserta tim dari Penkum memberikan cenderamata kepada Eli Juliati dan berharap apa yang disampaikan bisa bermanfaat bagi santri dan santriwati.
#kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksamenyapa #kejatisumut #kejatisumuthebat #WBK #WBBM #humassumut #kemenpanrb #reformasibirokrasi #kejatisumutnews #JMS
