Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang diikuti puluhan peserta dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU)
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang diikuti puluhan peserta dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) di Hotel Santika Dyandra Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (29/6/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili oleh Asintel I Made Sudarmawan, SH,MH membuka kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum. Asintel juga menyampaikan materi tentang Kejaksaan dan menjelaskan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing bidang yang ada di Kejaksaan, khususnya di Kejati Sumut.
Selain Asintel, Kasi Penkum Yos A Tarigan,SH,MH juga menyampaikan materinya tentang Tindak Pidana Korupsi di BUMN dan Etika Bermedia Sosial Sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hadir juga Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis (Kasi D) pada Asintel Kejati Sumut Olan H Pasaribu,SH,MH, dan acara dipandu oleh Jaksa Fungsional Joice Sinaga.
Plh GM PT PLN (Persero) UIKSBU Doni Ocniza dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada para pegawai di lingkungan kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara. Dimana, peserta yang hadir dan mengikuti penyuluhan hukum berasal dari Aceh, Sumut dan Riau.
Acara diakhiri dengan tanya jawab, pemberian cenderamata dari Kejati Sumut kepada Plh. GM PT PLN (Persero) UIKSBU Doni Ocniza dan foto bersama.
#kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksamenyapa #kejatisumut #kejatisumuthebat #WBK #WBBM #humassumut #kemenpanrb #reformasibirokrasi #kejatisumutnews
