PENYELESAIAN TUNGGAKAN EKSEKUSI UANG PENGGANTI & VALIDASI DATA UANG TITIPAN PERKARA DI WILAYAH KEJATI SUMATERA UTARA
PENYELESAIAN TUNGGAKAN EKSEKUSI UANG PENGGANTI & VALIDASI DATA UANG TITIPAN PERKARA DI WILAYAH KEJATI SUMATERA UTARA
Medan, Pada hari Rabu 23/10/2024 di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara dilaksanakan acara penyelesaian/pengendalian tunggakan eksekusi uang pengganti dan validasi data uang titipan perkara di wilayah Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara.
Acara tersebut dilaksanakan oleh Tim dari Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi pada JAMPIDSUS Kejaksaan Republik Indonesia yang di ikuti oleh Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Kejati Sumatera Utara, para Kasi Pidana Khusus, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta para bendahara penerimaan pada Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara.
Pada penjelasan dan pemaparannya Tim Jaksa pada Direktorat EE Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI beserta tim memaparkan terkait bagaimana melakukan validasi terhadap data uang titipan perkara pada satuan kerja wilayah masing masing serta perlunya pengendalian tunggakan eksekusi yang belum dilaksanakan.
_(550_x_450_piksel)_(70).png)