Pendampingan Hukum (Legal Assitance) terhadap Kegiatan Pelaksanaan Tanaman Ulang (Replanting)
Pendampingan Hukum (Legal Assitance) terhadap Kegiatan Pelaksanaan Tanaman Ulang (Replanting) pada PT Perkebunan Nusantara IV Tahun Anggaran 2024. Rabu, 26 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut telah dilaksanakan Rapat Pendampingan Hukum (Legal Assitance) terhadap Kegiatan Pelaksanaan Tanaman Ulang (Replanting) pada PT Perkebunan Nusantara IV Tahun Anggaran 2024.
Ekspose dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H, yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H.,M.H, dan didampingi oleh Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, S.H.,M.H., serta Para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ekspose juga dihadiri oleh Andy S. Limbong Manager PTPN IV, Adriyan Syahputra Asisten Kebun PTPN IV, Harri Sugandi Hutagalung Kasubag Legal PTPN IV Regional II, Mikhael S Purba Staff Legal PTPN IV Regional II, M. Iqbal Tanjung Staff Tanaman PTPN IV Regional II, Heryadi dan Herri Sepri Suganda Dalimunthe PT. Ambya Moza Indo serta Yudanto Wirawarman PT. Kens Jaya Teknik.
.png)