MONITORING PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KHUSUS
Aspidsus Kejati Sumatera Utara Muttaqin Harahap,SH.,MH didampingi koordinator, para kepala seksi dan staf bidang tindak pidana khusus Kejati Sumut melaksanakan monitoring dan supervisi kinerja dan penanganan perkara tindak pidana khusus Triwulan II Tahun 2025 pada satuan kerja se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) dari ruang rapat lantai II Kejati Sumut.
Monitoring dan supervisi tersebut dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut dilaksanakan kepada seluruh Kajari pada satuan kerja wilayah hukum Kejati Sumut yang diwakili para Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
