Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan II Tahun 2025 Satuan Kerja Kejati
Rapat dalam rangka monitoring evaluasi tersebut dilaksanakan oleh Kajati Sumut sebagai sarana pemantauan kepada jajaran satuan kerja di daerah terkait tata kelola realisasi anggaran keuangan pada Triwulan II Ta.2025.
Pada arahannya, Kajati sumut menyampaikan agar jajaran satuan kerja di daerah dapat memaksimalkan penyerapan anggaran berbasis kinerja serta dapat melaksanakan realisasi anggaran dengan berpedoman pada aturan dan regulasi pemerintah yang telah di tetapkan, sehingga penyerapan anggaran tersebut benar benar telah berjalan sebagaimana dengan pedoman atas rencana kebutuhan yang telah ada.
