Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Toba Samosir bersama dengan Perum Jasa Tirta
#Repost @kejari_tobasa
• • • • • •
Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 10.00 wib bertempat di aula Kejaksaan Negeri Toba telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Toba Samosir bersama dengan Perum Jasa Tirta yang dihadiri oleh :
- Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut (Dr. Prima Idwan Mariza SH.,M.Hum)
- Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Samsul Kasim SH.,MH)
- Kasi Datun Kejari Toba Samosir (Herianto SH)
- JPN Kejari Toba samosir
- Kepala Divisi Jasa Asa V Perum Jasa Tirta I (AGUNG NUGROHO DP., ST., M.Sc.)
- K.A Sub Divisi I dan II Jasa Asa V dan mewakili Divisi Hukum Perum Jasa Tirta I.
#kejaksaanri #kejagung #kajatisumut #kejatisumut #persatuanjaksaindonesia
