Melalui Restorative Justice Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan Secara Humanis Memulihkan Hubungan Kekeluargaan.
Medan [06/03/2025], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melaksanakan ekspose permohonan penyelesaian perkara secara humanis melalui Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
Ekspose penyelesaian perkara melalui RJ tersebut diajukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan dari ruang rapat lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara daring (zoom online) dengan dipimpin oleh Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH.,MH didampingi Aspidum Kejati Sumut Imanuel Rudi Pailang,SH.,MH, Koordinator dan para Kepala Seksi pada Aspidum Kejati Sumut.
Kronologi peristiwa pidana, bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 sekitar pukul 16.50 Wib bertempat di Desa Moawo Kec Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, ketika Korban Ifarni Zega Alias Ina Gasuri memaksa masuk ke dalam rumah tersangka Ridwansyah Dawolo Alias Ama Hilda untuk mencari anak tersangka yang bernama Bambang Jumri Dawolo dengan tujuan meminta klarifikasi terkait keributan atau adu mulut yang telah terjadi sebelumnya, tersangka berusaha menghalangi Korban dan seketika itu tersangka menjadi emosi dan langsung meninju pipi kiri Korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan kepalan tangan kanan Tersangka yang menyebabkan Korban mengalami bengkak dan lebam kebiruan di wajah sebelah kiri.
Akibat peristiwa tersebut, tersangka Ridwansyah Dawolo Alias Ama Hilda diproses secara hukum dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.
Selanjutnya, setelah pelimpahan dari kepolisian, kemudian Jaksa Fasilitator melakukan upaya mediasi antara korban dan tersangka yang masih memiliki hubungan kekerabatan dan bertetangga tersebut, selanjutnya berhasil mencapai kesepakatan perdamaian disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak beserta pihak Kepolisian.
Upaya mediasi yang berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dilakukan dalam rangka menjaga silaturahmi yang baik dan memulihkan atau harmonisasi hubungan baik ditengah-tengah masyarakat.
.png)