Legal Assistance terhadap Perumda Tirtanadi terkait Penanaman Pohon Pada Resapan Air di Desa Rumah Sumbul Kecamatan Sibolangit yang Dikuasai Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara
Legal Assistance terhadap Perumda Tirtanadi terkait Penanaman Pohon Pada Resapan Air di Desa Rumah Sumbul Kecamatan Sibolangit yang Dikuasai Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Kamis, 17 November 2022 telah dilaksanakan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Perumda Tirtanadi terkait Penanaman Pohon Pada Resapan Air di Desa Rumah Sumbul Kecamatan Sibolangit yang Dikuasai Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum, didampingi oleh Para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Satuan Kepolisian Pamong Praja, Sekretaris Camat Sibolangit, Kepala Desa Rumah Sumbul, Penasehat Hukum Tirtanadi serta Perwakilan LPPM USU.
