Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021
Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pendampingan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Rabu, 16 November 2022 bertempat di Ruang Rapat Asdatun Kejatisu telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pendampingan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan secara Virtual Zoom Meeting.
Focus Group Discussion di buka secara Virtual Zoom Meeting oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono.
FGD dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum., yang didampingi oleh Kasi TUN Ahmad H. Harahap, S.H., Kasi Timkum M. Ilham, S.H., M.H., dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
FGD juga diikuti oleh seluruh Jaksa Pengacara Negara pada Jamdatun, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi dan seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia secara virtual zoom meeting.
