Kunjungan Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung di Wilayah Sumut, Kajati Sumut “WBK Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik”
Medan, Pada Hari Kamis 17/04/2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit, SH,MH, Asbin I Nyoman Sucitrawan,SH,MH menyambut Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan DR. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH selaku Ketua Tim Penilai Internal di wilayah hukum Kejati Sumut untuk melakukan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Pembangungan Zona Intregitas menuju WBK/WBBM yang dilaksankan di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut.
Kajati Sumut Idianto, SH, MH menyampaikan bahwa kedatangan tim penilai internal adalah untuk menindaklanjuti usulan satker yang ada di Kejati Sumut mengikuti penilaian untuk mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
“Mengubah mindset itu tidak mudah, jadi apa yang disampaikan oleh Tim Penilai Internal kiranya dapat menjadi acuan bagi satker yang mengikuti penilaian,”
Selanjutnya, Inspektur II Jamwas Kejagung, DR. Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan beberapa hal terkait penilaian yang dilakukan. Selain melakukan pembenahan di 6 area perubahan, satker yang mengikuti penilaian juga harus kreatif dan inovatif terutama dalam pelayanan.
.png)