Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melalui Wakajati Sumut Eko Adhyaksono menyampaikan materi terkait upaya pencegahan tindak pidana pada sektor perbankan yang di gelar di Gedung Menara BRI Jalan Putri Hijau Medan
Medan [10/7/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melalui Wakajati Sumut Eko Adhyaksono menyampaikan materi terkait upaya pencegahan tindak pidana pada sektor perbankan yang di gelar di Gedung Menara BRI Jalan Putri Hijau Medan pada Jumat tanggal 10 Juli 2026.
Hadir sebagai peserta pada kegiatan itu, seluruh Kepala cabang dan wilayah Bank Rakyat Indonesia se Sumatera Utara hingga pejabat BRI cabang Medan dan pejabat PT.BRI Regional Consumer Banking Ahead Sumatera Yerry Chandra.
Saat menyampaikan materinya, Eko Adhyaksono menjelaskan beberapa point penting sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana pada sektor perbankan diantaranya dengan menanamkan sikap jujur dan berintegritas, lalu sebagai banker ataupun pengambil kebijakan pada sektor perbankan dibutuhkan suatu pemahaman terkait dinamika ekonomi dan peraturan terkait pengelolaan perbankan sebagai standar operational prosedur (SOP) nya, ujar Eko.
Selain Wakajati Sumut, penyampaian materi tersebut juga dilakukan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, SH.,MH yang menegaskan terkait aturan dan regulasi hukum yang berkaitan dengan pengelolaan perbankan maupun keuangan.
