Kejati Sumut menggelar acara Jaksa Menjawab melalui Program Jaksa Daring Live dari Akun Instagram Kejati Sumut Dengan Tema Restorative Justice Menciptakan Kedamaian dan Harmoni dalam Masyarakat
Kejati Sumut menggelar acara Jaksa Menjawab melalui Program Jaksa Daring Live dari Akun Instagram Kejati Sumut Dengan Tema Restorative Justice Menciptakan Kedamaian dan Harmoni dalam Masyarakat
MEDAN-Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH,MH menjadi pemateri pada acara Jaksa Daring yang disiarkan LIVE lewat akun media sosial IG @kejatisumut dengan dipandu Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, SH mengusung topik tentang Restorative Justice, Kamis (12/1/2023).
Kejari Langkat menjadi peringkat I capaian kinerja bidang Pidum pada acara Rakerda Kejati Sumut 2022 dan peringkat II Nasional Penyelesaian Perkara Pidum terapkan RJ pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023. Tahun 2022 lalu, Kejari Langkat juga memperoleh peringkat II Nasional Hentikan Penuntutan Perkara dengan RJ.
Dalam paparannya, Mei Abeto Harahap menyampaikan, terkait perkara yang sudah dihentikan di wilayah hukum Kejati Sumut, khususnya Kejari Langkat sudah ada 20 perkara yang dihentikan penuntutannya dengan pendekatan RJ.
Pada acara Jaksa Daring tersebut, Mei Abeto juga banyak mendapat respon dan pertanyaan terkait pelaksanaan RJ dan dijawab langsung pada acara live tersebut, masyarakat sangat puas karena apa yg menjadi pertanyaan mereka dapat dijawab langsung pada saat live, dibuktikan dengan salah satu followers dengan nama instagram "bisnas.olshop" yang menyampaikan "terima kasih karena dengan adanya program ini penanya tersebut semakin yakin untuk membuat tugas akhirnya".
@kejaksaan.ri
@kejarilangkat
#kejaksaanri
#jaksaagung
#jaksa
#jaksaprofesional
#puspenkum
#g20
#trapsilaadhyaksa
#banggamelayanibangsa
#kejatisumut
#restorativejustice
