Kejati Sumut Juara II Nasional Hasil Penilaian CMS Bidang Pidum
JAKARTA-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali memperoleh penghargaan sebagai Juara II hasil Penilaian Case Management System (CMS) dan Sosialisasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online kepada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI periode Januari-Desember 2022.
Pembacaan hasil penilaian diikuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana didampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yunan Harjaka, Kamis (12/1/2023).
Kajati Sumut Idianto,SH,MH didampingi Aspidum Arief Zahrulyani,SH,MH dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukung kinerja Kejati Sumut, Kejari dan Cabjari hingga akhirnya bisa mendapat penghargaan ini.
Adapun Penghargaan yg diperoleh :
Tingkat Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia : Kejati Sumut Juara II
Kejaksaan Negeri (101 s.d 200 SPDP)
-Juara II: Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara
Kejaksaan Negeri (>1000 SPDP)
-Juara I: Kejaksaan Negeri Deli Serdang
-Juara III: Kejaksaan Negeri Labuhan Batu
Tingkat Cabang Kejaksaan Negeri:
-Juara I: Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli
Perlu diketahui, CMS merupakan database penanganan perkara di Kejaksaan yang saat ini terus berkembang dan terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lain antara lain Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), buku register perkara, dan laporan perkara secara elektronik. Semua terintegrasi untuk menuju “Satu Data Kejaksaan” guna mendukung “Satu Data Indonesia”.
Selanjutnya, agar CMS dapat mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan, maka Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) dengan didukung jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung terus melakukan pembaharuan CMS.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#jaksaagung
#jaksa
#jaksaprofesional
#puspenkum
#g20
#trapsilaadhyaksa
#banggamelayanibangsa
#kejatisumut
